SMS Manager

Mengirim ribuan SMS semudah `klik`

Pertaruhan Kampanye SMS

M Dindien Ridhotulloh
INILAH.COM, Jakarta – Kampanye melalui SMS bukan sebatas wacana. Tak lama lagi, aturan berkampanye politik lewat teknologi seluler segera keluar. Kampanye SMS jadi pertaruhan bagi kualitas kampanye dan kesuksesan Pemilu.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) M Nuh mentargetkan peraturan tentang layanan pesan singkat (SMS) bermuatan kampanye selesai pada Januari 2009.

"Pembahasan peraturan itu berada di bawah kewenangan Depkominfo, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)," papar M Nuh di Jakarta, Jumat (8/8).

Peraturan menteri itu mengatur infrastruktur telekomunikasi seperti cara memantau data layanan pesan singkat, terutama di masa tenang. Kampanye lewat pesan singkat yang bernada negatif atau black campaign bakal dipantau ketat.

Kampanye melalui jaringan seluler memang menjanjikan. Bisa meraup banyak pemilih secara efisien dan tepat guna. Itu sudah pasti menggiurkan bagi calon presiden/wakil presiden. Apalagi, pengguna seluler di Indonesia sudah di atas 100 juta dan pelanggannya terus tumbuh di level 30% per tahun.

Karena itu, sejak lama para pelaku politik membidik cara kampanye lewat telepon seluler. Banyak cara yang bisa dilakukan lewat teknologi seluler. Tak hanya berupa teks, pesan juga bisa berupa gambar ataupun film.

Selama ini, praktik kampanye lewat SMS sebenarnya sudah terjadi. Dalam Pilkada di beberapa daerah, sejumlah partai mulai melakukan kampanye antarpengguna telepon seluler.

Tak hanya kepada para kader maupun pendukungnya, tapi juga kepada calon pemilih. Cara ini efektif mendongkrak perolehan suara. Tapi, sebaliknya, efektif juga untuk menjatuhkan lawan dengan melancarkan black campaign.

Menkominfo mengakui pemantauan kampanye melalui SMS memang sulit dan untuk itu harus ada kesepakatan baru dengan jaringan operator seluler. Pengaturan kampanye lewat SMS juga harus tetap menjamin kerahasiaan nomor pelanggan.

Juru bicara Ditjen Postel Depkominfo Gatot Dewobroto menambahkan, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRI) sudah menyiapkan rancangannya. Salah satu usulan BRTI adalah operator telekomunikasi dilarang memberikan nomornya kepada pihak lain untuk kepentingan Pemilu 2009.

Sementara pengelola seluler Myra Junor mengatakan, pada prinsipnya menyetujui pelaksanaan kampanye lewat SMS. Hanya saja, dipastikan operator seluler tidak akan berhubungan langsung dengan parpol-parpol untuk kepentingan itu.

"Tidak ada parpol yang berhubungan langsung dengan operator. Pelaksanaan teknis layanan ini dilakukan melalui jasa content provider. Kami hanya berhubungan dengan content provider," kata Myra.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sri Nuryanti mengakui pihaknya perlu mendapat masukan dari sejumlah pihak berkepentingan karena kampanye jenis ini bersifat person to person (P to P).

Semua pihak wajib menjaga kemungkinan digunakannya kampanye lewat SMS agar jangan sampai malah jadi celah untuk merugikan pihak lain. Jangan sampai privacy pemilik ponsel juga terganggu. [I3]

Customer Support

Email : support [at] smsmanager.co.id 

WA: 0812.691.5620 Click Here To Send WA

Skype : sms_manager_id


TELP : (061) 8369141, TELKOMSEL : 0812.691.5620, XL :  0877.6611.9003

Konfirmasi Pembayaran  ke :
SMS Ke : 08126531971. Isi SMS: TopUP SMS : UserID, Bank, Nama Pemilik Rekening, JumlahRp

Customer Login

Login sms broadcast
Untuk trial, gunakan user : ujicoba dan password : sms

Powered by:
CV. GRATIANET CYBERMEDIA

http://www.gratianet.com (Sejak 31-Aug-2000)
http://www.smsmanager.co.id (Sejak 19-Sep-2009)

English Web Version